Senin, 01 September 2014
Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter
Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill,
dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi,
aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun
disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran
wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada
setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang
diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua
kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama
dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK)
sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik
usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk
peserta didik SD dan SMP.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar